November 14, 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima kunjungan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, yang diterima oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, di ruang Banggar DPRD Jawa Barat.
Iwan Suryawan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut terkait dengan koordinasi dan konsultasi mengenai mekanisme dan teknis pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, termasuk pembahasan tentang bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk Kota Bogor di tahun 2024.
“Dalam kunjungan tersebut, kami membahas berbagai hal, mulai dari mekanisme dan teknis pembahasan APBD, serta kemungkinan pos anggaran yang akan menjadi bantuan keuangan bagi Kota Bogor. Kami memberikan beberapa masukan dan saran terkait teknis dan mekanisme pembahasan kepada Banggar DPRD Kota Bogor,” jelas Iwan Suryawan pada hari Selasa, 14 November 2023.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang postur APBD 2025 yang diprediksi akan berubah akibat dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Perda tersebut mengalami penyesuaian atau perubahan terhadap objek pajak, yang dipastikan akan berdampak pada postur APBD 2025.
Meskipun demikian, Provinsi Jawa Barat telah melakukan antisipasi terhadap perubahan tersebut, sehingga tidak akan berpengaruh signifikan pada postur APBD Provinsi Jawa Barat di Tahun Anggaran 2025.
Selama pertemuan dengan DPRD Kota Bogor, pihaknya memberikan banyak saran dan rekomendasi terkait teknis dan mekanisme pembahasan APBD 2024.
Ia berharap saran dan rekomendasi tersebut dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Kota Bogor.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut, yang bertujuan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai teknis dan mekanisme pembahasan APBD 2024.
