Madura – Maraknya Produksi Rokok tanpa Bea Cukai di Pulau Madura membuat masyarakat yang tidak pro atas Home Industri sering melakukan aksi Demo, meminta kepada pihak terkait untuk menindak praktik pembuatan dan perindustrian rokok tersebut.
Demo ini juga pernah dilakukan oleh LSM Dear Jatim pada Mei 2023 lalu dan juga turun ke jalan meminta Kepala Bea Cukai Pamekasan untuk menindak praktik Rokok ilegal yang marak terjadi di Pamekasan.
Terlepas adanya kontroversi yang sering terjadi perihal Rokok ilegal menuai pro kontra dari berbagai element.
Diantaranya Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Timur justru mendukung Home Industri bagi masyarakat Madura yang memproduksi Rokok tanpa Bea Cukai atau dikenal dengan istilah Durno.
Hal ini diungkapkan pada saat jamuan dengan beberapa Jurnalis yang ada di Bangkalan. Pihaknya justru sangat mendukung Home Industri yang dijalani oleh masyarakat di Pulau Madura. Sebab menurutnya di Pulau Madura khususnya daerah Kabupaten bagian timur baik Pamekasan dan Sumenep merupakan daerah produksi tanaman tembakau terbaik di Nusantara.
Belum lagi Rokok adalah merupakan adat istiadat orang Madura, baik saat adanya acara atau jamuan rokok merupakan hal yang tidak bisa di tinggalkan untuk kalangan pria menengah keatas.
Seperti adat produksi minum keras berbasis budaya lokal yang di legalkan dalam peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 yang sebelumnya Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT) juga telah mengeluarkan Pergub nomor 44 Tahun 2019 tentang pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas NTT yang di kenal dengan Minuman Keras Lokal bernama Sophia.
Minuman ini adalah budaya tradisional yang menjadi adat turun temurun yang digunakan dalam ritual masyarakat adat, seperti yang di lansir dalam berita Kompas.
H.Hafadoh mengatakan “Tembakau yang di tanam oleh Masyarakat Madura dan diproduksi sebagai Home Industri seharusnya didukung untuk menunjang perekonomian masyarakat, sehingga lapangan kerja bagi masyarakat Madura lebih terpenuhi”, Jum’at (13/10/2023) pagi.
Selain itu Abah Hadoh panggilan Akrabnya berharap, “Kepada Kepala Daerah yang masyarakatnya mayoritas menanam dan memproduksi tembakau yang dijadikan rokok, agar mengakomodir Home Industri itu bisa di legalkan di Pulau Madura. Artinya masyarakat Madura bisa menanam tembakau, memproduksi rokok secara mandiri, serta di nikmati oleh masyarakat Madura tanpa rasa cemas dan takut” pungkasnya.
Terakhir Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia berharap, Home Industri Tembakau yang di Produksi menjadi rokok batangan Gubenur Jawa Timur dapat mengeluarkan Pergub legalitas Operasi Home Industri untuk masyarakat Pulau Madura, seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur NTT terkait Legalitas Minuman Keras Bernama Sophia, alasannya untuk menunjang Lapangan Kerja dan Usaha Lokal serta menjadi Tradisi Adat Turun temurun.