Indeks
Hukum, News  

Diduga Melanggar Hukum, Kades Patenteng di Laporkan ke Polres Bangkalan

Bangkalan – Pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023, sejumlah warga Desa Patenteng bersama tim kuasa hukumnya resmi melaporkan Kepala Desa Patenteng ke Polres Bangkalan atas dugaan tindak pidana pencurian.

Edi Bagus Sujianto S.H selaku kuasa hukum warga Desa Patenteng yang juga merupakan ketua Badan Advokasi Independen mengatakan,

“Kami dari Tim kuasa hukum warga Desa Patenteng melaporkan kepala Desa Patenteng atas dugaan tindak pidana pencurian yang mana barang yang di curi tersebut bahan material proyek yakni berupa paving,”Ungkap Edi Bagus pada awak Media.

Dalam pelaporan tersebut Tim kuasa hukum warga Desa Patenteng juga menyerahkan beberapa bukti pendukung yakni empat lembar dokumen beserta satu flashdisk.

Ditambahkan Edy Bagus sapaan akrabnya, “Aksi pencurian tersebut di lakukan pada malam hari sekitar jam 12 malam dengan jumlah sekitar satu pickup,”Imbuhnya.

Usai laporan pihaknya juga sudah menerima surat tanda terima dengan Nomor : STT/07/X/2023/SPKT RES BKL.

Dalam hal ini Edy Bagus bersama warga Desa Patenteng berharap agar pihak kepolisian Polres Bangkalan segera menangani dan menindaklanjuti perkara tersebut.

“Kami bersama masyarakat Desa Patenteng berharap kasus ini agar segera di tangani dan di tindak lanjuti oleh Kepolisian Polres Bangkalan“, Pungkasnya.

Exit mobile version