Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim Irjenpol Dr Toni Harmanto MH, Senin, 2 Oktober 2023.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ITE dengan total kerugian Rp 1,4 miliar.
Penghargaan ini diberikan langsung Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto kepada Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman SH SIK, Kasatreskrim AKP Arief Rizki Wicaksana dan Ipda Muhamad Mustofah serta anggotanya usai apel gabungan satuan kerja Polda Jatim di lapangan apel Mapolda Jatim.
Penghargaan ini juga diberikan kepada anggota berprestasi lainnya. Pemberian penghargaan kepada 216 personel Polri dan ASN Polda Jatim ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Penghargaan diberikan kepada pegawai negeri pada Polri yang berprestasi di bidang pembinaan personel maupun dibidang operasional kepolisian di lingkungan Polda Jatim.
“Mereka berhak mendapatkan penghargaan dalam mendarmabaktikan dirinya bagi kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto menyampaikan jika dibandingkan dengan dengan total personel Polda Jatim dan jajaran sebanyak 40. 886 personel, maka penerima penghargaan kali ini hanya sebanyak 0,42 persen dari seluruh personel Polda Jatim.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan penghargaan ini dapat terus meningkatkan motivasi dan prestasi kinerja bagi pegawai negeri pada Polri dalam melaksanakan tugas guna selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Irjenpol Toni Harmanto.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut atas keberhasilan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap kasus ITE dengan total kerugiaan Rp 1,4 miliar.
“Ini korbannya salah satunya pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Yang pernah di release bulan kemarin,” kata Suroto, pada Selasa (03/10/2023).
Kasus ini terbongkar berawal atas adanya laporan dari koran pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33), akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang.
Diberitakan sebelumnya sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank terbongkar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari kasus ini, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga terduga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Ketiga terduga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Sementara itu, penghargaan diberikan kepada AKBP Herlina SIK MH, Kompol Wahyu Norman H SH SIK, AKP Arief Ryzki Wicaksana SIK MSi, Ipda Mochamad Mustofah, Aiptu Ahmad Zen, Aiptu Duwiyanto, Aipda Akhmad Wahyu Setiyo Nugroho.
Kemudian Aipda Sofian Kharisma Hardika, Aipda Arief Basuki, Bripka Yudo Saputro, Bripka Nurfizal Arifiandi, Bripka Mohan Tunggal Syarifudin, Bripka I Putu Vijaya WM, Brigpol Nur Wahyu Pradana, Briptu Roby Agam Kusuma, Briptu Putra Febrian, Briptu Moch Eko Dwi Cahyadi, dan Bripda Iqbal Tareq Ibrahim.