Bangkalan – Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI) Datangi kantor Kanwil Kemenag Jatim guna mempertanyakan aliran dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) yang diduga ada potongan sebesar 50% di beberapa lembaga Madrasah di Kabupaten Bangkalan yang rugikan uang negara sebesar kurang lebih 1 Milyar.
Saiful Anam Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI) mengatakan kedatangan kami ini bermaksud untuk mempertanyakan dugaan potongan program BKBA mencapai 50% terhadap Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“saya tidak tau ini modus dan sistemnya bagaimana, yang jelas program BKBA yang seharusnya nyampek terhadap lembaga penerima itu 150 juta, menurut aduan beberapa lembaga terhadap kami hanya 75 Juta yang di terimanya”.
Syaiful Anam menuding apapun alasannya serta apapun bunyinya hal-hal semacam ini jelas telah melanggar hukum dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena ini jelas telah merugikan banyak pihak terutama masyarakat.
“apapun alasan dan bentuknya semisal pengkondisian dan semacamnya hal ini jelas telah melanggar hukum.” Tudingnya.
Santoso, PLT Kepala bidang pendidikan Madrasah (PENMAD) menanggapi adanya aduan dari lembaga swadaya masyarakat pejuang reformasi Indonesia (LSM PRI) pihaknya akan melakukan sidak ke lembaga yang diduga melakukan praktek pemotongan bantuan kinerja dan bantuan afirmasi (BKBA) yang ada di lingkungan Kemenag kabupaten Bangkalan.
