Indeks

Butuh Uang Beli Sabu dan Judi Online, Topek Warga Galis Nekat Maling

Bangkalan – Unit Reskrim Polsek Galis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Saliya Dusun Pibates, Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Kejadian ini berawal pada hari Rabu 14 Juni 2023, saat korban Saliya bersama suaminya pulang dari pasar sekitar pukul 11.00 wib, sampai dirumah korban kaget karena pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan lemari kamarnya yang tadinya terkunci telah dirusak oleh pelaku, sehingga korban mendapatkan kerugian sekitar 25 Juta.

“Tidak lama kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Galis, tepat hari Senin dengan Laporan Polisi Nomer : L P/B/23/VIII/2023/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim, tanggal 07/08/2023,” Ucap Ipda Poudra selaku Kanit Reskrim Polsek Galis

Menurut Poundra, kemudian anggota Reskrim dengan gerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

“Alhasil anggota kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dirumah Saliya itu adalah Topek (37) tahun, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis,” imbuhnya.

Poundra mengatakan, sekira pukul 14.00 wib, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan di rumah pelaku, ia tersangka telah mengakui perbuatannya.

“Adapun barang bukti (BB) yang telah kami dapatkan dari tersangka 1 buah Handphone Merk realme C2, 1 buah Handphone merk vivo Y93 dan kami juga menemukan 1 klip sabu dengan berat 0,31 gram (dalam berkas perkara lain),” terangnya.

Lanjutkan, Kini tersangka sudah mendekam di hotel prodeo Polsek Galis, saat di interograsi ia juga mengakui tindak pencurian tersebut dilakukan sendirian dengan mengambil seluruh perhiasan emas milik korban.

“Setelah berhasil mencuri emas milik korban, pelaku langsung menjual ke Surabaya dengan harga Rp. 16 Juta, seluruh uang tersebut telah habis digunakan oleh tersangka bermain judi online dan membeli sabu,” pungkasnya.

Exit mobile version