Bangkalan – PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) adalah salah satu Program Sertifikat Tanah yang dilakukan oleh Pemerintah dan dilaksanakan secara gratis, yang diatur dalam Inpres (Instruksi Presiden) No. 2 tahun 2018.
Hal ini di maksud untuk mengurangi kasus sengketa tanah atau sengketa lahan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.
Program PTSL ini yang dilaksanakan secara gratis sudah berjalan sejak tahun 2018, dan di rencanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.
Demikianpun Pemerintah Desa Banyubunih yang ada di Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan memberi woro-woro atau pengumuman kepada masyarakatnya perihal Program PTSL atau Serifikat Tanah.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat bisa mempersiapkan syarat-syarat untuk mengajukan pembuatan sertifikat Tanah.
Adapun syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang menghendaki pembuatan sertifikat tanah atau PTSL diantaranya:
1. SPPT Asli/Pepel (Bisa diambil dirumah Kepala Dusun/Apel)
2. Foto Copy E-KTP Pemohon 1 Lembar
3. Foto Copy KK/KSK Pemohon 1 Lembar
4. Lahan yang akan disertifikat sudah terpasang patok pembatas
Keseriusan untuk melayani masyarakat terkait pembuatan Sertifikat atau PTSL di tunjukan oleh Pemerintah Desa Banyubunih.
Kepala Desa Banyubunih mengatakan, “Adanya Serifikat Tanah ini agar Tanah Masyarakat Banyubunih ada Kepastian Hukum Kepemilikan Tanahnya dan menghilangkan sengkata batas”, ucap H. Ahrori pada media ini, Jum’at (21/10/2022).
Ditanya mengenai biaya pembuatan PTSL atau Sertifikat Tanah untuk warga Desa Banyubunih, Pak Kades mengatakan “Gratis tanpa dipungut biaya”, tambahnya.
Sedangkan untuk biaya pekerja pengukuran Tanah, baik kepala Dusun/Apel, perangkat dan masyarakat yang membantu dalam hal tersebut, biaya ditanggung oleh Pemerintah Desa Banyubunih atau Kepala Desa Banyubunih H. Ahrori.
Dan untuk masyarakat yang mendaftar pembuatan PTSL atau Serifikat Tanah di Desa Banyubunih sebanyak 5.285 orang.
Hingga berita ini tayang Pemerintah Desa Banyubunih dalam pembuatan PTSL atau Sertifikat Tanah untuk warganya telah mempraktikannya sesuai aturan yang berlaku, bahkan antusias warga Desa Banyubunih sangat luar biasa.
Reporter : Jamaluddin
