Surabaya – Seorang pengamen pencuri handphone yang sempat viral di media sosial di Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek Surabaya ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya. Tersangka menggondol handphone Oppo, dompet dan sejumlah uang tunai Rp1,5 juta.
Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya mengatakan tersangka bernama DODE, (30) mereka merupakan warga Jalan Bulak Cumpat Surabaya Jawa Timur.
“Tersangka Dode ini sambil ngamen juga mencari sasaran rumah yang sepi, setelah setelah dirasa aman mereka masuk lewat pintu jendela secara paksa,” ungkap Kompol Ardi saat konferensi pers di Mapolsek Kenjeran Surabaya, Jumat (14/7/2023).
Dijelaskan Ardi, pencurian itu terjadi pada Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Modusnya dengan berjalan kaki berkeliling mencari rumah target, kemudian memastikan dalam keadaan kosong dengan pura-pura Ngamen. Setelah dirasa sepi, mereka masuk lewat jendela rumah korban,” kata Ardi.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa, satu dos book HP merk Oppo, satu buah dompet warna Abu-abu, satu buah baju warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.
Atas perbuatannya tersangka Dode dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana.