Persempit Ruang Gerak Aksi Kejahatan Malam, Polisi Gelar Razia Malam Hari

Patroli gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan situasi di Kota Surabaya aman serta kondusif.
Patroli gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan situasi di Kota Surabaya aman serta kondusif.
Surabaya – Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya, Rayon 1 Polsek Tambaksari, bersama Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto Surabaya, rutin melakukan razia malam.

Dikatakan Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji, hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, balap liar, dan Tawuran Antar Gengster di wilayah hukum Polsek Tambaksari, pada Jum’at (23/06/2023).

“Razia malam seperti ini rutin kiat lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,Balap liar, Kenakalan Remaja,rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi,” ungkap Kompol Ari Bayuaji.

Ari sapaan akrab menjelaskan, adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.

”Patroli gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan situasi di Kota Surabaya aman serta kondusif,” tutur Ari.

Ari menambahkan, selain itu masyarakat merasa senang karena kehadiran Polisi ditengah masyarakat dengan melaksanakan operasi kejahatan malam.

“Kami tidak akan main-main jika ada yang membuat keresahan akan kita tindak dengan tegas serta terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *