Bangkalan – Polres Bangkalan akhirnya meringkus tujuh (7) pelaku kasus penganiayaan di sebelah timur kantor DPMD yang sempat viral kemarin tanggal (05/04/2023) yang mengakibatkan meninggalnya terhadap warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur,
Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bangkalan ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibosono di dampingi Wakapolres Bangkalan Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, dan juga Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, kamis (13/04/2023) sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibosono menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Rabu (05/04/2023) sekitar pukul 13.30 Wib di sekitar Jalan Halim Perdana kusuma yang menyebabkan Warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)
Kepada awakmedia Kapolres Bangkalan menerangkan bahwa pada kejadian kasus penganiyaan tersebut melibatkan tujuh (7) orang tersangka inisial G, yang masih aktif kepala desa Bulung, dan TM, S (41) tahun, S (51) tahun, AR (45) tahun, C (52) tahun, M E H (32) tahun, semua tersangka dari warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan,” Ucap Wiwit kepada puluhan wartawan
Lanjut Wiwit,” Setelah itu tersangka Inisial G menggedor-gedor pintu mobil korban, dan terjadilah peristiwa penganiayaan Sampek menghilangnya nyawa korban, jelang waktu beberapa hari Inisial G tertangkap di rumahnya serta ada barang bukti beberapa senjata tajam
“Barang bukti yang kita amankan dua (2) mobil korban dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian orang (DPO), plat nomer, dan beberapa senjata tajam, Pengungkapan kasus penganiayaan ini masih dalam pengembangan dan semoga masih ada tersangka lagi,” Tutupnya
Reporter : Ibad
Editor : Jamaluddin
