Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya mengamankan seorang pria berinisial FH (35) warga Jalan Tambak Asri Surabaya. Karena berusaha ingin membacok keponakan sendiri gara-gara lauk usus.
Peristiwa itu terjadi di rumah Jalan Tambak Asri Surabaya, pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono mengungkapkan, awalnya korban F berusia (30) mengaku ditakut takuti oleh pelaku itu dengan senjata tajam celurit.
“Korban tidak terima marah-marah karena lauk usus diambil oleh tersangka FH, lantas mengambil celurit untuk menakut-nakuti korban,” jelas Agung, pada Jumat (31/03/2023).
Kemudian sambung Ipda Agung, dari info tersebut langsung kita ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di Jalan Tambak Asri Surabaya, dan benar.
“Pada waktu itu TO berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ditemukan barang bukti celurit tersebut,” ungkap Agung.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951.
