Bangkalan – Sekitar 20 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan (Pengeroyokan) santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, para saksi terdiri atas pengurus hingga pengasuh ponpes.
“Ada sekitar 20 orang yang terdiri dari; santri, pengurus dan pengasuh pondok pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan dilanjutkan di Mapolres Bangkalan,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Jumat (10/3/23).
Diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, (7/3/23) lalu. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis. Sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.
“Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, pengasuh pondok pesantren telah menyerahkan penyidikan kasus ini kepada APH terkait (Polisi) Polres Bangkalan agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Reporter : Ibad
Editor : Jamaluddin
