“Mohon diperhatikan, bahwa lembaga PKD memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang di atur oleh undang – undang.” Kata dia
Kemudian, Masrobi, SH selaku Panwascam Kecamatan Modung kordiv hukum dan hubungan dengan masyarakat serta partisipatif masyarakat, berharap dalam bimtek kali ini sebagai bekal untuk kedepannya
“Tujuannya PKD di Kecamatan Modung yang terdekat adalah verifikasi faktual (Verfak) pendukung DPD serta pencoklitan daftar pemilih, hal ini akan menjadi sebuah tugas yang akan di emban oleh para PKD dekat-dekat ini.”pungkas Robi sapaan akrabnya