Diketahui, acara Bimtek hari ini terdapat ada 4 materi yaitu tata kerja dan pola hubungan pengawasan pemilihan umun, tugas wewenang dan kewajiban PKD Kecamatan, penyusunan formulir model A laporan hasil pengawasan dan formulir pencegahan laporan hasil pelanggaran, dan yang terakhir media sosial kelembagaan PKD Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Shaleh menyampaikan, bahwa prinsip utama menjadi anggota PKD Kecamatan adalah integritas dan soliditas.