Surabaya – Kanit Laka Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi, menyatakan kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil merusak lampu merah di traffic light (TL) Jalan Adityawarman.
Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) L 1755 JY yang dikendarai oleh Alexandes Sebastian Hosea (17) menabrak motor honda beat nopol W 3587 NAK yang dikendarai oleh Sulastri (42) di Perempatan Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (21/1/2023) pukul 03.30 WIB.
Kronologinya, saat mobil melaju dari Jalan Adityawarman menuju Jalan Mayjend Sungkono, melanggar lampu lintas lalu. Saat TL menyala merah diterabas, sehingga menabrak sepeda motor.
Awal dari kejadian tersebut bermula pengendara R2 (roda 2/sepeda motor) membawa belanjaan dari Jalan Kutai ke arah Kodam. Roda dua ditabrak sama R4 (mobil), setelah menabrak R2, kendaraan oleng ke kanan, konsentrasi hilang sehingga menabrak pos polisi juga dan mobil sampai terguling,” ungkap Ipda Suryadi pada Sabtu (21/1/2023).
Lantas pengemudi R4, untuk mendapatkan keterangan sementara, habis dari tempat hiburan malam atau restoran yang ada di wilayah PTC, di sana keterangannya meminum beberapa gelas minuman,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa laju mobil saat terjadi kecelakaan berada di kecepatan 50 ke atas.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Pajero mengalami luka sobek pada pelipis mata dan luka lecet pada tangan kanan, sedangkan pengendara motor mengalami luka pada tangan kanan.
Sementara untuk mobil yang rusak dan terguling, berhasil dievakuasi menggunakan unit rescue DPKP, dan kedua kendaraan juga sudah dikondisikan oleh unit laka lantas sebagai barang bukti.
Untuk tindak lanjut, saat ini kedua korban telah lolos ke RSUD. Dr Soetomo Surabaya dan sudah didampingi keluarga masing-masing.
“Jadi, kasus masih dalam pendalaman. Sekarang pengobatan dulu. Setelah itu kita upayakan tes narkoba positif atau negatif untuk antisipasi dulu. Setelah itu kami meminta pertanggungjawaban atas akibat kejadian ini fasilitas rusak, dan proses hukum akan dilanjutkan,” tulisnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar saat berkendara tidak dalam keadaan lelah atau mabuk, karena akan membahayakan orang lain dan diri sendiri.
