“Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Kecamatan Modung yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” terangnya
Masih kata Masrobi, Peminat dari para pemuda-pemudi Kecamatan Modung sampai hari ini sangat antusias menyambut rekrutmen PKD, buktinya dari sejak hari pertama pembukaan pendaftaran sudah pendaftar masuk 17 orang terdiri dari satu perempuan sisanya laki-laki.
“Untuk Pendaftar PPL atau PKD boleh dari setiap lapisan dengan syarat minimal umur 21 tahun berijazah paling rendah SMA dan terpenting dalam peraturannya yaitu memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dari setiap desa.” Ujar Masrobi kepada media ini, Selasa (17/01) pagi
Ya syaratnya, lanjut Masrobi menjelaskan, bagi pendaftar PPL atau PKD harus berdomisili Modung bagi yang ingin mendaftar menjadi PKD di desa Kecamatan Modung (kecamatan masing-masing)
“Untuk saat ini perempuan yang mendaftar hanya baru masuk 1 orang.” Jelasnya