Indeks
Patroliย ย 

Kos โ€“ Kosan di Dukuh Kupang Surabaya Digerebek Polisi Ini Ditemukan

Foto: Tersangka dan barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Tegalsari Surabaya
Foto: Tersangka dan barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Tegalsari Surabaya

Surabaya, โ€“ Polisi gerebek sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, pada Selasa (03/01/2023) lalu, yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu โ€“ sabu.

Diketahui, dari penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang tersangka, SM (33) asal Jalan Kedinding Lor, kota Surabaya.

โ€œSelain mengamankan tersangka, kami juga temukan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 6 poket sabu siap edar dalam plastik kecil transparan.โ€ Kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, pada Minggu (15/01).

AKP Marji menjelaskan, dari penangkapan tersangka ini berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di rumah kos jalan Dukuh Kupang Surabaya kerap kali dijadikan transaksi atau jual beli sabu.

โ€œUntuk memastikan kebenarannya, petugas yang berpakaian preman langsung menuju lokasi dan di sana petugas melihat seorang pria yang diduga sebagai pengedar tersebut.โ€ Jelas.

Marji mengungkapkan, setalah ditangkap dan dilakukan penggeledahan didalam kamar kos ditemukan enam poket sabu dengan berat total 1,85 gram.

โ€œTak hanya sabu, dari dalam kamar kos tersangka saat dilakukan penggeledahan juga di temukan 1 buah sekrup yang terbuat dari plastik warna ungu dan 1 buah timbangan elektrik merk Camry.โ€ Ungkapnya.

Dalam kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu sabu ini. Pihanya masih belum memberikan keterangan pasti soal dari mana barang haram tersebut didapat oleh tersangka.

โ€œKami masih dalami soal barang tersebut, dan pelaku masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yaitu bandar besarnya.โ€ Imbuhnya.

Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

โ€œSementara tersangka sendiri sudah kami jebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.โ€ Pungkasnya.

Exit mobile version