DINAS Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan melakukan evaluasi dan assessment untuk Relawan Sosial SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu). Assessment dilakukan untuk mengevaluasi kinerja relawan SLRT selama satu tahun.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, karena kerja relawan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tiap tahun, maka ia mengevaluasi sekaligus melakukan assesment relawan sosial yang ada selama ini dan aktif di lapangan.
“Tentu ada yang dilanjutkan sebagai relawan Fasilitator Sosial di Kecamatan, ada juga yang tidak bisa lanjut tergantung assessment ini,” katanya, Rabu (11/01/2023).
Ia mengungkapkan, ada 45 orang calon relawan yang mengikuti assessment. Akan tetapi kebutuhan relawan Fasilitator SLRT di Kecamatan sebanyak 36 relawan.