Surabaya – Satu pelaku pencurian laptop dengan cara memecahkan kaca mobil milik korbannya di parkiran Apartemen Puncak Permai, Jalan Darmo Permai III, Surabaya, diamankan polisi.
Terbaru, pria yang kesehariannya menjadi buruh pabrik rokok diciduk polisi, Pelaku bernama Teguh Edi Purnomo (36), asal Griya Kebraon Barat 12 CD/14, Surabaya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis.
Kompol Muhammad Irfan Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya melalui Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta menjelaskan, peristiwa itu terjadi Selasa (3/1/2023) siang. Pelaku berhasil menggasak sebuah laptop merek Lenovo seharga Rp 7 juta.
“Korban melaporkan ke kami malamnya setelah kejadian. Kemudian kami melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan semalam di kawasan Sidoarjo,” jelas Aman, Jumat (1/6/2023).
Aman menyebutkan bahwa korban meletakkan laptop itudi dalam mobil Wuling Cortez bernopol N 1273 ID miliknya. Mobil itu diparkir di kawasan apartemen tersebut.
Korban meninggalkan laptopnya di mobil pada pagi hari, karena masuk ke apartemen. Ketika siang tiba, saat korban hendak mengambil laptopnya, rupanya sudah raib. Saat dicek, kaca mobil bagian belakang pecah.
“Saat mendapat laporan itu, kami lidik 1X24 jam. Alhamdulillah pelakunya dapat kami amankan. Dia merupakan karyawan di Wismilak Group,” ungkap Aman.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memecah kaca mobil korban menggunakan palu emergency. Aksi kriminal tersebut, kata pelaku baru dilakukan sekali.
“Katanya baru pertama ini. Namun kami tidak percaya begitu saja. Hingga saat ini keterangannya masih terus kami dalami. Dugaannya, pelaku ini mempunyai kelompok,” tegas Aman.
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti laptop Lenovo hitam yang dicuri pelaku, dan sebuah palu emergency yang digunakan pelaku saat beraksi.


















