Bangkalan – Ps Kanit Intel Polsek Galis melaksanakan pengawasan proses distribusi pupuk bersubsidi yang mana sudah pasti para petani membutuhkan ketersediaan pupuk untuk tanaman di sawah, Kamis (24/11) pagi
Seperti halnya yang dilakukan Ps Kanit Intel dan Ps Kanit Samapta Polsek Galis yang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring ketersediaan stok di gudang distributor hingga pengecer. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Jalan Raya Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Intel Galis, Aiptu Eko, SH mengatakan, Sebagai pengayom (Petugas) di Kecamatan Galis harus berupaya untuk menjamin pasokan pupuk bersubsidi bagi para petani di masing – masing desa, dengan harap tidak ada lagi istilah pupuk langka.” Katanya kepada media ini.
Dalam kegiatan sambangnya di kios milik H Faidud, warga Desa Galis tersebut, untuk saat ini ketersediaan pupuk masih belum ada tambahan. Mengingat sedang musim penghujan.
“Stok pupuk saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan petani menanam benih padi. Mungkin kedepannya akan ditambah dari distributor sebagai antisipasi kelangkaan pupuk.” Ujar Aiptu Eko, Kanit Intel Polsek Galis
Sementara itu, Kapolsek Galis Iptu Bagus mengatakan bahwa menindaklanjuti perintah Kapolres Bangkalan, pihaknya memberdayakan Kanit Intel untuk selalu cek dan kontrol stok pupuk bersubsidi sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami terus tingkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus kami ingin memastikan penyaluran pupuk betul – betul sampai ke petani.” Ujar Kapolsek Galis, Iptu Bagus
Bagus berpesan, dalam pemenuhan kebutuhan pupuk menghadapi musim tanam, para distributor maupun pengecer untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pada musim tanam secara tepat dan benar. Apabila ada indikasi baik distributor maupun pengecer pupuk yang nakal akan kami tindak sesuai aturan hukum.” Tandas Polisi nomer satu di Polsek Galis ini.
Reporter : Jamaluddin





