Indeks

Dor! Pelaku Curanmor di Perum Wisma Mukti Surabaya Dilumpuhkan Polisi

Surabaya – Tindakan tegas terukur yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, dengan melumpuhkan pelaku pencuri motor, sebab beberapa terakhir ini marak pencurian kendaraan motor di Kota Surabaya.

Tindak tegas menembak kedua kaki pelaku sengaja berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan dengan mengacungkan senjata tajam.

Sebelumnya, tersangka inisial SL (28) asal Banjar Talelah, Camplong, sampang Madura itu nekat menceburkan diri ke sungai Kedung Cowek sebelum melawan dan tertangkap. Dia mencuri motor di Perum Wisma Mukti.

Kejadiannya, pada Selasa, 08 Nopember 2022, sekira pukul 03.00 Wib. Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari saat berada di Jalan Kedung Cowek, melihat dua orang mendorong Sepeda motor yang tidak menggunakan Plat Nomor.

Dari gelagat mencurigakan tersebut anggota memberhentikannya dan karena ketakutan akan terbongkar aksinya pelaku melarikan diri, dengan sigap anggota melakukan pengejaran dan tertangkap satu orang pelaku yakni SL.

“Namun, dalam penangkapan pelaku sempat meloncat ke dalam sungai Kedung Cowek untuk kabur, namun tertangkap juga, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat kejadian,” kata Kompol Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya didampingi Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu, Selasa (8/11/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari menambahkan, perbuatan tersebut awalnya dilakukan oleh tiga orang pelaku inisial SL bersama dengan temannya Inisial RD (DPO) berperan masuk terlebih dulu kedalam rumah ,merusak gembok pagar dan mengambil sepeda motor.

Kemudian Inisial SML (DPO) berperan sebagai mengamati situasi sekitar serta membantu mengeluarkan sepeda motor hasil curian di Klampis Anom 9 Surabaya. Oleh para pelaku, selanjutnya membawa kabur sepeda motor Korban yang kebetulan tidak dikunci stir, yang saat kejadian sedang tertidur.

“Tersangka mengaku telah melakukan 13 (tiga belas) kali melakukan pencurian di wilayah Gresik, Madura dan Surabaya. Hasilnya dijual ke wilayah Sampang,” imbuh Kapolsek.

Dari pelaku ini turut pula disita barang bukti berupa, sepeda motor Honda Scopy warna putih, kunci sok ukuran 8, 1 kikir, 2 buah kunci motor, 4 buah mata kunci leter T, buah kunci leter T, 1 buah kunci leter L, dan 1 rumah kunci.

Exit mobile version