Gresik – Dugaan adanya pembobolan dan pemalsuan dokumen nasabah oleh oknum di dalam bank kembali terjadi, kali ini menimpa nasabah bernama Ferdiansyah kehilangan uang tabungannya senilai ratusan juta di Bank Syariah Indonesia (BSI) Dr Sutomo, Kecamatan Gresik.
Ferdiansyah warga Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, datang bersama kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH, ke Kantor BSI Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Gresik. Jumat (28/10/2022). Untuk diketahui Kedatangannya untuk menanyakan hilangnya uang hasil jual beli rumah agunan dari rekeningnya di BSI.
Ferdiansyah menyatakan dugaan pembobolan uang tabungan nasabah BSI itu berawal dari pengajuan pinjaman ke BRI Syariah yang kemudian menjadi BSI pada 2014. Pengajuan pinjaman itu menggunakan dokumen agunan rumahnya di Perumahan, Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. “Terus terang pengajuan itu, saya dipilihkan bank dan notaris oleh pihak pengembang. Kemudian cair dana pinjaman sebesar Rp 612 juta. Anehnya, setelah saya periksa uang tersebut tidak masuk ke rekening saya. Diduga uang malah masuk ke rekening pengembang. Saya memakai jaminan akta jual beli dan surat hak guna bangunan (SHGB). Sebab saya membeli rumah inhouse selama satu tahun,” tutur Ferdiansyah.
Selanjutnya dari beberapa bulan mengangsur, baru buku tabungan baru diberikan pihak bank. “Namun setelah terjadi penunggakan pembayaran pinjaman di BSI, tiba-tiba rumah di Dusun Srembi, Desa Kembangan seluas 16 X 18 meter itu sudah dilelang dan dibeli orang lain,” terangnya.
Ferdiansyah berkata, Anehnya uang sisa lelang itu tidak masuk ke rekening saya pribadi, sampai sekarang saya tidak menikmati uang tersebut.