“Namun, apakah persil nomer 1 lokasinya ada disini atau lokasinya ada diatas, jadi kami sementara belum tau, makanya kami liat peta tersebur jika lokasinya diatas maka disini sah.” Pungkas Ipda Teguh
Terpisah, Adit selaku anggota BPN Bangkalan menambahkan, untuk hasilnya nanti kita terapkan di komputer dan hasilnya akan muncul
“Tadi hanya pengukuran ulang tanah sesuai surat sertifikat dan sesuai titik yang ditebang puluhan pohon itu.” Ujar Adit
