Surabaya – Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, meringkus 3 tersangka pemain judi domino di pertokoan Sulung Emas Jalan Sulung Surabaya.
Adapun tiga sopir truk pemain judi domino yang berhasil diamankan polisi adalah, S (37) Ds. Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Ds.Dara Bima NTT.
Saat dikepung polisi, tiga tersangka pemain judi domino itu tak berkutik ketika melihat petugas.
“Penangkapan para pelaku ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya, pada Kamis (13/10/2022).
Kompol Hari Kurniawan mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas mendapati para pelaku judi domino ini tengah asyik taruhan uang.
“Ketika kami tiba di sana, para tersangka sedang bermain kartu, dan langsung kami lakukan penangkapan,” ungkap Hari.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan para tersangka yakni Satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp. 1.080.000.
Selanjutnya, para tersangka digelandang ke Polsek Asemrowo Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bermain segala bentuk judi, baik itu judi kartu, togel, dan selainnya, karena itu hanya akan menghabiskan waktu dengan percuma. Lebih baik waktu luang itu dipergunakan untuk berkumpul bersama keluarga, ataupun melakukan aktifitas positif lainnya,” pungkasnya.
