Perkara di Dusun Tonggur, Politisi Partai Gerindra Angkat Bicara, Ini Dia Perkataannya

Bangkalan – Proses perkara penebangan puluhan pohon akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis, Kabupaten Bangkalan ini terus bergulir dan terus berjalan akan ada pemanggilan pihak terlapor.

perkara ini sebelum dilanjutkan ke ranah hukum, masyarakat setempat memusyawarahkan terlebih dahulu oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis

Akan tetapi, pihak terlapor ini tetap saja bersikukuh, bahwa puluhan pohon akasia diatas tanah bersertifikat surat hak milik berinisial S di akui miliknya .

Sehingga terjadi adanya penebangan atau pengrusakan puluhan pohon akasia tersebut .

Saat dikonfirmasi salah satu tokoh masyarakat bernama Abdul Manap membenarkan kejadian tersebut, bahwa sebelumnya sudah ada musyawarah dengan tokoh masyarakat yang berada di Dusun Tonggur Galis itu.

Tapi, “Pihak terlapor itu tetap saja bersikukuh bahwa puluhan pohon akasia tersebut adalah miliknya, dan tanah tersebut di akui milik terlapor.” Kata Manap selaku tokoh masyarakat sekaligus Politisi DPRD Gerindra Kabupaten Bangkalan ini, sabtu (08/10) sore

Manap menjelaskan, bahkan kepala Desa sendiri juga menjelaskan bahwa kalau tanah tersebut milik saudara berinisial S dan bersurat SHM.

“Ya, intinya kami pasrahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Bangkalan sesuai undang-undang yang berlaku.” Jelasnya

“Kami berharap, agar perkara yang berada di Dusun Tonggur, Desa Sadeh ini cepat segera di proses, dan agar terlapor ini tidak meresahkan masyarakat lagi.” Pungkasnya

Reporter : Jamaluddin
Editor : UMR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *