Indeks

Monitoring Tracking Checklist, Inovasi Terbaru yang Luncurkan Ditlantas Polda Jatim

Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC) bersamaan dengan HUT Bapenda di Surabaya, pada Senin (03/10/2022).

AKBP M Zainur Rofik Kasubdit Reqident Ditlantas Polda Jatim mengatakan, aplikasi Monitoring Tracking Checklist atau MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi mengetahui proses dari mulai mendaftar hingga selesai.

“Cara kerja aplikasi tersebut cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi MTC melalui ponsel, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor,” kata AKBP M Zainur Rofik.

AKBP M Zainur Rofik merincikan, aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat. Jadi cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek sehingga nanti mengambil ketika sudah selesai.

Selain aplikasi MTC, AKBP Rofik memuji sistem yang dibuat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat serta penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, masyarakat ingin kerja cepat, transparan dan akuntabel dari polisi. Hal tersebut, lanjut AKBP Rofik bisa dilakukan dengan pembaruan teknologi.

“Untuk harapannya kedepannya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan, serta mempersingkat waktu dari aplikasi MTC tersebut, dan juga kita terapkan dari loket ke loket,” jelas AKBP Rofik.

Harapan kedepannya untuk lebih mempermudah pelayanan masyarakat, serta mempersingkat waktu karena dari aplikasi tersebut, juga sudah kami terapkan dari loket ke loket.

AKBP Rofik menambahkan, tidak hanya itu juga aplikasi MTC juga sebagai sarana pengawasan kami dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga nanti kedepannya pelayanan khususnya di seluruh jajaran Samsat di seluruh Jawa Timur, bisa kita buat dengan aplikasi yang sama yang mempermudah dari wajib pajak saat proses pelayanan,” pungkasnya.

Exit mobile version