Surabaya – Nasib pekerja kasar (buruh) masih belum sepenuhnya terjàmin, Baik dari segi pendapatan maupun keselamatan dalam bekerja, Tak itu saja, masih rendahnya SDM serta kurang kesadaran dari buruh itu sendiri tentang keselamatan dalam bekerja. Memang perlu di ejukasi oleh pihak yang memperkerjakan (Kontraktor) agar selamat dalam bekerja. Jangan hanya jadi slogan, dimana banner bertuliskan “Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja” hanya jadi figuran semata.
Seperti yang terlihat di proyek pemasanagan pipa air bersih esksisting beton rabat (Jalan Alas Malang-Jalan Romokalisari). Proyek yang berasal dari APBD Surabaya, yang terlihat sedang di kerjakan oleh PT Ganesha Jaya dengan nilai kontrak Rp. 34.985.460.000.00 dimana para pekerja tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm (safety helmet) dan rompi (safety vest).
Selanjut nya di lokasi proyek pun tidak ada banner himbauan penggunaan K3S dan Prokes, padahal itu sangat perlu kan agar para pekerja akan sadar tentang keselamatan nya sendiri
APD merupakan barang -barang standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD. Tak itu saja, spanduk untuk penggunaan masker atau K3S atau imbauan lain nya harus terpasang di lokasi proyek, namun itu juga tidak diterapkan oleh pihak kontraktor
Lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas dalam memberikan pengertian tentang keselamatan kerja (K3S) jadi pertanyaan. Proyek yang mendapat pengawasan dari pihak dinas menimbulkan pertanyaan. Dimana tanggung jawab pihak Konsultan dalam pekerja
Pantauan awak media dilokasi proyek, Senin (03/10/2022) dan menanyakan kondisi dilapangan terkait penggunaan APD mendapat penjelasan dari salah seorang pekerja yang enggan di sebut nama nya tapi mereka Memberi Jawaban klasik terkait penggunaan APD yang mengatakan pekerja jarang mau menggunakan APD sudah lumrah” ujarnya kepada media ini
Tentu hal ini sangat disayangkan, apalagi daerah kerja para kuli tersebut, rawan akan kecelakaan, baik oleh diri sendiri maupun human eror. Terlebih pekerja yang mendapat tugas khusus dibagian peralatan berat yang tidak menggunakan full body harness, yaitu alat pelindung diri jika terjadi kecelakaan saat menjalan kan alat berat lain nya.
Kondisi ini tentunya sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan fatality accident (kecelakaan yang menyebabkan kematian) bagi para pekerja tersebut. Selain full body harness, mereka juga tidak dilengkapi dengan safety helmet hanya mengguna kan pakaian biasa-biasa saja
Tak hanya itu, dilokasi pekerjaan Jalan Pakal Surabaya tidak ada rambu-rambu keselamatan pekerjaan
Saat dikonfirmasi konsultan CV MCE pengawas dilapangan terkait pengerukan pemasangan pipa iya mengatakan, “untuk pengurukan sudah kami ukur pak dan dalamnya 220 Meter.” Katanya
Kemudian ditanya terkait alat pelindung diri pekerja, Konsultan pengawas bungkam dan menjauh kepada media saat di konfirmasi media
Dikesempatan itu, pelaksana dari PT Ganesha Jaya mengatakan, “Iya ada, tapi rambu-rambu K3S ada di Jalan Alas Malang yang berada di direksi ket (Bedeng) nya.” Jawab pelaksana kontruksi
Ditanya terkait, ketebalan urukan pasir batu (Sirtu) diatas pipa PDAM, pelaksana kontruksi tidak bisa menjawabnya alias Bungkam
Secara terpisah, Novrizal selaku Kasi Dinas Bina Marga bidang pekerjaannya iya menjawab, “Siap. Saya kroscek dulu ya.” Jawab singkat melalui whatsap pribadinya
Proyek pemasangan pipa air PDAM di lokasi Jalan Alas Malang – Jalan Romokalisari ini diduga pengerjaan asal-asalan dan asal jadi
Hingga berita ini diterbitkan awak media terus memantau pekerjaan pemasangan pipa air PDAM di Jalan Alas Malang – Jalan Romokalisari Surabaya ini.
Reporter : UMR