Puluhan Pohon Akasia di Tebang Seseorang, Rimu’in Lapor Ke Polres Bangkalan, Kerugiannya Bikin Nyilu

Bangkalan – Nasib apes yang menimpa korban bernama Rimu’in, puluhan pohon akasia yang berada di pekarangan tanah milik orang tuanya berinisial S di tebang oleh seseorang di Dsn Tonggur, Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan

Adapun pohon yang di tebang oleh terduga pelaku sebanyak 40 batang pohon akasia dilokasi pekarangan yang bersertifikat hak milik (SHM) no.00378, rabu (07/09) pagi

Awalnya, kami melihat ada beberapa orang yang menebang pohon akasia di lokasi tanah pekarangan milik orang tua kami, dan mereka juga tidak ada ijin kepada kami yang mempunyai sertifikat dan jelas hak milik orang tua kami

“Pada saat itu, kami sempat berusaha memberitahu dan menghalangi beberapa orang tersebut yang menebang pohon akasia yang diatas tanah milik kami, tapi mereka tidak menghiraukan.” Kata Rimu’in selaku putra berinisial S, kepada media Harianradar.com, minggu (11/09) pagi

Kemudian, keesokan harinya, Lanjut Rimu’in, kami laporkan terduga pelaku ke Polres Bangkalan atas kejadian yang menimpa dirinya, dan atas kejadian tersebut kami mengalami kerugian 80 juta rupiah

“Harapannya, semoga pihak Polres Bangkalan segera memproses atas laporan kami, dan bekerja secara profesional.” harapnya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, “Saya cek dulu.” Singkat Bangkit

 

Reporter : Jamaluddin

Editor : UMR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *