Bangkalan – Pasangan suami istri (Husnul Ibad dan Romiyah), warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih melestarikan tradisi Tedak Siten (Turun Tanah) di bulan September. Tradisi ini dilakukan bagi bayi yang berusia 7 bulan dan baru bisa merangkak, dengan tujuan agar si bayi memiliki sifat mandiri ketika dewasa nanti.
Acara tradisi Tedak Siten (Turun Tanah) digelar dengan sederhana di kediamannya Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan, Jum’at Malam (09 September 2022). Tradisi ini bagi anak Ke-Dunya bernama Alex Migdad Fanani (Alfan).
Setelah doa selesai, bayi dibiarkan mengambil barang – barang yang disediakan didepannya seperti buku, pulpen, tasbih dan Al Qur’an, Uang dan Biji jagung agar kelak anak menjadi rajin, pintar dan tumbuh menjadi anak yang sholeh.
Bayi yang telah merayakan tradisi Tedak Siten (Turun Tanah) berarti sudah diperbolehkan menyentuh tanah serta bermain dengan anak – anak sebayanya ditandai dengan makan Ketan bersama.
Terakhir, tradisi ditutup dengan doa. Doa dipanjatkan oleh tokoh masyarakat setempat dengan tujuan agar si bayi diberikan keselamatan, kesehatan, dan kemudahan rezeki saat dewasa nanti.
“Kami mengikuti tradisi adat Madura dan Jawa. Saya sebagai orang tua melaksanakan kewajiban, mengikuti tradisi leluhur, melestarikan budaya leluhur, yakni dengan acara “Turun Tanah” Anak saya yang Ke-dua ini,” kata Ibad
Saya berharap supaya cucu kami diberikan kemudahan diberikan kesehatan, keselamatan, dijauhkan mara bahaya mala petaka dan dijauhkan dari penyakit lainnya,” harapan orang tua.
Reporter : Jamaluddin
Rumi