banner 728x250

Mbak KK (IRT) Hanya Pasrah Saat Kantong Kain di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata

banner 120x600

Surabaya – Puluhan paket narkoba sabu dari tangan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya berinisial KK (28) ditangkap aparat kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Untuk diketahui, Satu wanita asal jalan Ubi mereka tertangkap saat membawa sabu sebanyak 16 paket dengan berat 3,69 gram pada Senin (08/08/2022) pukul 15:00 Wib, di Jalan Bendul Merisi I Surabaya.

banner 325x300

Selain sabu, polisi juga mengamankan 1 pipet kaca didalamnya masih terdapat narkotika jenis sabu dengan berat, 1,46 gram,1 alat hisap sabu,1 timbangan elektrik, 1 pak plastik klip, 1 buah kantong kain, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 150.000 serta1 unit hand phone merk Samsung

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu didaerah jalan Bendul Merisi I  Surabaya Jawa Timur.

“Berkat adanya laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Kamis (08/09/2022).

Daniel menambahkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, mendapatkan narkoba dengan cara membeli kepada AA (DPO) sebanyak 1 gram seharga Rp 1.100.000 pada Minggu (07 Agustus 2022) sekira pukul 22.00 Wib, di depan DTC Wonokromo Surabaya.

“Sabu itu rencananya akan dijual kembali kepada para pelanggannya. Selama ini, dia mendapat keuntungan sebesar Rp. 500.000,” jelas Daniel.

Kini, ibu rumah tangga itu terpaksa harus berpisah dengan sanak keluarganya dalam waktu yang cukup lama, untuk menjalani hukuman di Kapolrestabes Surabaya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page