Indeks

Ini Himbauan Kapolsek Tambaksari, Waspada Curanmor Motor Wajib Dikunci Ganda

Surabaya – Kepolisian Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Banyak cara dilakukan untuk menekan maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Tambaksari dengan memasang sejumlah spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis, seperti di Jalan Lebak Timur III Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, SE SIK M.Si mengatakan, Spanduk imbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah titik agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, pada Rabu (07/09/2022).

Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan “Waspada curanmor motor wajib dikunci ganda”, Kita pasang spanduk ini wilayah hukum Polsek Tambaksari, agar mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga akan mudah tersampaikan.

Lanjut Kapolsek Tambaksari berpesan bahwa, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tambaksari tetap kondusif,” pungkasnya.

Exit mobile version