Surabaya – Gegara membawa narkotika jenis sabu pria asal Surabaya, dibekuk Polisi di pinggir Jalan Raden Wijaya Surabaya.
Penangkapan satu pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyidikan di lokasi, petugas kemudian berhasil mengamankan AS (34 tahun) mereka merupakan warga Jalan Wonokromo Surabaya.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh polisi, pelaku AS ini sudah lama menjadi incaran petugas yang dikarenakan penyalahgunaan Narkotika.
AKP Andhika M. Lubis Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, dengan adanya operasi Tumpas Semeru 2022 ini, Tim Opsnal Polsek Genteng bergerak melakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan pada AS, pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 22.00 Wib.
“Diketahui, AS waktu itu melintas di Jalan Raden Wijaya Surabaya, sesuai dengan target kemudian pelaku kita amankan,” kata Andhika, pada Sabtu (27/8/2022).
Saat dihentikan pelaku dilakukan penggeledahan oleh polisi, AS kedapatan membawa 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok disaku celana sebelah kanan.
