Surabaya – Polisi mengamankan satu orang pelaku yang nekat melakukan pencurian mobil (R4) di depan Waduk Jalan Barata Jaya III A / No. 05 Surabaya.
Satu pelaku yang berhasil diringkus polisi yaitu, Riza Puji Indriawan (26 tahun), warga Dsn. Plumbungan RT 14 / RW 05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro atau kost di Jalan Barata Jaya III A / No. 05 Surabaya.
Kompol Sodik Efendi Kapolsek Gubeng Surabaya mengatakan, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni, mengambil kunci mobil milik RAS (korban) yang di letakan di tembok dalam kamar rumah.
“Uniknya pelaku mengambilnya dengan cara menggunakan gagang sapu sebayak 2 biji yang disambung menjadi satu, kemudian pada ujungnya sapu diberi gantungan baju untuk mengambil kunci mobil yang menempel ditembok,” jelas Sodik.
