Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.
Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN yang dipimpinnya selalu berkomitmen untuk mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.
“Saya percaya dan mengakui kedua prinsip tersebut merupakan satu tarikan nafas dengan semangat demokrasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.
Namun di sisi lain, dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri selalu ada pihak yang berupaya memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi untuk kepentingan diri sendiri.