Berita TNI-Polri, News, Peristiwa Gerebek Rumah Pengedar, Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 7,34 Gram SabuRedaksiAugust 1, 2022 Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya S dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Previous Pages: 1 2 3 4 CommentRead AlsoNasib Ribuan Pedagang Dipertaruhkan, Paguyuban Pedagang Hewan Unggas Surabaya Minta Penataan Pasar Lewat DialogPolres Bondowoso Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Curahpoh di Hari Bhayangkara – ke 80Petaka Proyek Drainase Panjang Jiwo | Seling Baja Lepas, Box Culvert Hantam Lengan dan Pelindung Kepala Pekerja Hingga PingsanLaka Lantas Maut, Jalan Akses Suramadu Bangkalan Jadi Jalur TengkorakBeredar Nomor WA Palsu Atasnama Pejabat Pemkab Aceh Tamiang