Proyek Gorong-gorong Jalan Gubeng Klingsingan Lalaikan Tanda Peringatan Bahaya

 

Surabaya – Sesuai regulasi nasional terkait keselamatan kerja, pemasangan safety sign atau rambu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pengurus perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, kontraktor, dan semua pihak yang berada di area proyek. Karena Rambu K3 memainkan peranan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman di tempat kerja.

Namun masih ditemukan dan sangat di sayangkan dalam praktek kerja dilapangan para kontraktor melalaikan tanpa memberikan tanda-tanda atau rambu-rambu Line untuk garis pembatas, garis peringatan bahaya pengerjaan gorong-gorong di sepanjang Jalan Gubeng Klingsingan Gang 3 Surabaya, Pengerjaan proyek tersebut merupakan di wilayah padat penduduk dan banyak masyarakat yang melintas terutama pengendara motor dan anak kecil berpotensi terperosok ke dalam lubang.

Padahal Pemerintah memastikan akan memberi sanksi yang tegas kepada kontraktor yang terbukti lalai dalam menerapkan keselamatan kerja pada pekerjanya sehingga menyebabkan terjadinya korban jiwa.

Sanksi yang dimaksud tertuang dalam UU Jasa Konstruksi. Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

“Sebelumnya, sejumlah warga memberikan masukan dan sudah meminta agar diberikan tanda-tanda, rambu-rambu atau garis line peringatan, demi keselamatan bersama,” kata salah satu warga berinisial M, Rabu (20/7/2022) malam.

Foto: Tanah Bekas Galian dan Tanpa Harus Peringatan
Foto: Tanah Bekas Galian dan Tanpa Harus Peringatan

M menuturkan awalnya warga sangat senang dengan adanya perbaikan gorong-gorong agar saluran air bertambah lancar, tapi yang sangat khawatirkan pengerjaan tersekan asal-asalan tidak mau memperdulikan keselamatan warga sekitar.

“Kami berharap semoga saja tidak ada korban yang terjatuh ke lubang-lubang galian gorong-gorong tanpa tanda, rambu peringatan,” ungaonya.

Ia meminta, seharusnya cepat dilakukan pengawasan atau audit, karena dikhawatirkan mereka tidak mengindahkan standar operasional untuk keselamatan. Jangan hanya demi tercapainya target pembangunan.

“Ini perlu ada aturan sanksi tegas kepada pihak kontrakornya, sebelum terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban, supaya kontraktor dapat memperhatikan keselamatan dalam pengerjaan proyek infrastruktur, terlebih pemerintah tengah gencar dalam menyelesaikan proyek infrastruktur,” imbuhnya.

 

Reporter: Rohman

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *