Surabaya – Bisnis perjudian online Toto Gelap (togel) masih marak dilakukan sebagian masyarakat. Bahkan mereka menjadikan bisnis haram tersebut menjadi pekerjaan sehari-hari.
Seperti yang dilakukan Moch Samsul Rofii (51 tahun) warga Jalan Bibis Karah diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.
Dia ditangkap di Jalan Karah Agung V Kecamatan Jambangan Surabaya, pada Rabu. (01/06/22) sekira pukul 22.00 Wib, karena menjalankan bisnis judi online yaitu togel.
Saat menangkap, menemukan Rofi kebetulan sedang melakukan transaksi dengan jumlah pelanggannya yang ingin memasang nomor online. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto melalui Kanitreskrim Iptu Gogot Purwanto mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dari tersangka Rofi.
“Beberapa di antaranya adalah Satu Handphone, merk Tecno Spark, yang terdapat transaksi tombokan nomor togel di pesan WhatsApp besarnya tombokan, 2 lembar kertas bukti transfer bank BCA dan Uang tunai Rp. 2.170.000.” ungkap Gogot, pada Jumat (04/06/2022).
Tersangka sudah cukup lama menjadi incaran polisi. Pasalnya, bisnis haram yang diketahui cukup marak di sekitar lingkungan.
Akibatnya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
