Indeks

Polisi Bangkalan Berhasil Gulung 3 Tersangka Spesialis Curanmor

Bangkalan – Patut diacungi jempol kinerja Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan tiga tersangka berinisial MZ, MS dan MJ terkait kasus pencurian 11 sepeda motor di 13 TKP di wilayah Kota Bangkalan dan satu di antaranya di Kecamatan Galis.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Nursiyo Dwiyugo saat gelar rilis di Mako Polres Bangkalan, Jawa Timur Senin (31/1/2022)

Sigit Mengatakan, Dalam melakukan aksinya MZ dan MS melakukan secara mobile sebelum menjalankan aksinya menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax.

“Modusnya MZ dan MS melakukan mobile terlebih dahulu, sambil melihat sasaran targer, Usai melihat sasaran, baru melakukan aksinya menggunakan kendaraan nmax warna hitam,”Kata Sigit di hadapan puluhan wartawan

Tambahnya, Dari 11 sepeda motor yang berhasil diamankan oleh anggota berada dirumah ketiga tersangka. Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan tersangka, sebagian motor dari hasil curian ini telah dijual kepada penadah berinisial I yang saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO)

“Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap MZ sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian MS sekitar pukul 18.30 WIB dan MJ sekitar pukul 20.30 WIB di kecamatan Galis. Tapi sayangnya, penangkapan MJ ini bocor, jadi tersangka MS lainnya melarikan diri dan saat ini kita tetapkan sebagai Daftar pencarian orang (DPO),” imbuh perwira berpangkat 3 balok di pundaknya

“Atas kejadian ini, ketiga tersangka akan dipidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya

Reporter ; Jamaluddin

Exit mobile version