Indeks

Ini Tiga Pelaku Begal Jalanan yang Kerap Beraksi di Surabaya, Lihat Wajahnya

Surabaya – Lagi – lagi Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya, mengamankan Tiga pelaku kawanan Begal jalanan dan juga perampas handphone di kawasan Jalan Merr, Rungkut Surabaya, pada (23/01/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIB.

Ketiga pelaku saat diamankan Polisi, mengaku bahwa saat beraksi sedang keadaan mabuk miras. Lalu mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya, tepatnya di depan kantor Graha YKP Surabaya.

Perlu diketahui, ketiga pelaku yang berhasil diamankan Polisi yaitu, Toreta Yuniawan (31) warga Jalan Panduk Surabaya, Satria Bagus Pratama (19) warga Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo Jawa Timur, dan Budi Rossi (24) warga Jalan Brebek I-G, residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Joko Susanto, berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan juga dua teman korban Nanda dan Irsad saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra menuju ke Jl. Ir. Soekarno Surabaya, korban saat itu hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

“Ditengah perjalanan korban (Dafi, Dika dan Ramdan) yang mengendarai sepeda motor ditabrak oleh pelaku dari belakang saat itu korban berboncengan 3 orang”ungkap Joko.

Joko menambahkan, Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman lainnya didatangi oleh tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya dan pelaku menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi,

Saat itu, Rosi menyuruh salah satu tersangka yaitu Toreta untuk membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan dengan korbannya. Disaat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban (Nanda dan Irsad) lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Polisi. Namun tersangka Toreta yang membonceng korban (Dafi dan Dika) tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

“Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP,” tambah Joko.

Bersamaan, Opsnal Polsek Rungkut sedang melintas, melihat ada orang berteriak meminta tolong, mendengar hal tersebut opsnal Polsek Rungkut segera mendatangi korban dan menjelaskan kronologisnya dan tersangka Rossi dibekuk.

Sementara dari hasil pengembangannya, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB tersangka Toreta dibekuk ditempat persembunyiannya didaerah Medokan Ayu Rungkut, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol L-4720-AK, dan 1 buah HP milik korban.

Exit mobile version