Indeks

Hantam Kepala Siswanya Oknum Guru di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya – Alih-alih mencurahkan kasih sayang sang guru kepada muridnya di salah satu SMPN Surabaya yang viral usai menghantam kepala siswanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya, pada Minggu (30/01/2022).

Langkah itu diambil pihak kepolisian setelah orangtua siswa tersebut melapor guru tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penetapan tersangka inisial (S) guru tersebut. Mirzal menyebutkan bahwa alat bukti alat bukti dianggap cukup setelah penyidik memeriksa 3 sejumlah saksi.

Sudah naik statusnya jadi tersangka setelah kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” kata Mirzal, Senin (31/1/2022).

Mirzal mengaku bahwa pihaknya langsung memanggil guru olahraga tersebut usai orangtua siswa yang ia pukul melapor ke polisi. Guru tersebut diperiksa sebaga terlapor.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Mirzal mengaku belum menahan guru yang videonya viral tersebut. Alasannya adalah lantaran penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari tindakan sang guru.

“Belum (ditahan), kami masih cari tahu apakah ada korban lain,” Pungkasnya.

Exit mobile version