Surabaya – Alat pelindung diri (APD) dibutuhkan oleh para pekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja yang penuh risiko. Hal ini karena ada banyak potensi bahaya di lingkungan kerja, misalnya kejatuhan benda berat, terluka oleh mesin produksi, atau terpapar bahan kimia.
Perusahaan perlu melakukan pengendalian untuk membantu para pekerja terhindar dari cedera, penyakit, dan potensi bahaya lainnya di lingkungan kerja. Untuk melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja, perusahaan juga perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat
Tapi pada kenyataannya di lapangan tidak sesuai standart operasional pekerjaan (SOP) atau lebih jelasnya pekerja tidak pakai alat pelindung diri (APD).
Pasalnya, Proyek di salah satu kota Pahlawan Surabaya Jalan Simo Kalangan Baru, Kecamatan Sawahan Surabaya, abaikan keselamatan kerja (K3)
Tak hanya itu, Di lokasi proyek tidak ada papan nama anggaran, atau abaikan keterbukaan publik
Saat awak media mengkonfirmasi terkait pekerja tidak pakai APD ke Pelaksana di lokasi proyek, Iya selalu menghindar, dan mengatakan, “Iya ada mas alat pelindung diri (APD) nya.”singkat Farhan kepada awak media ini, Jumat (19/11)
Disinggung dengan papan nama proyek, dan Cv pekerjaan di lokasi, Iya menjawab, “Gak ero aku mas (Saya tidak tau mas).”Ujarnya sambil menghindar, pertanyaan awak media
Sangat disayangkan, Proyek siluman di lokasi Simo Kalangan Baru Abaikan K3, dan tabrak UU Perpres.
Secara terpisah awak media selanjutnya konfirmasi ke Rayoon Proyek bagian barat dan Kasi Pembangunan terkait pekerjaan di lokasi Simo Kalangan Baru via Whatsap pribadinya, Iya tidak menjawabnya.
Reporter : UMR/Red
