Modus Beli Handphone, Pria Penipu Ini Diringkus Polisi di Surabaya

Surabaya, – Unit Jatanras Santreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap Pria yang berinisial BM (33) tahun, warga asal Tumpang, Kabupaten Malang Jawa Timur.

Perlu diketahui, pelaku diamankan setelah terlibat serangkaian aksi penipuan di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta dan Surakarta Jawa Tengah.

Pelaku BM diamankan pada, Selasa (16 Nopember 2021) pada pukul 15.45 WIB, ditempat Kost Pelemwatu, Gempolkurung, Menganti, Gresik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan, jika Unit Jatanras Satreskrim dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasubnit Jatanras IPDA Achmad Fadhil Rizqullah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penipuan tersebut.

“Dalam penyidikan Polisi, pelaku mengaku sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pidana penipuan di Jawa Timur hingga Jawa Tengah,” jelas Kompol Mirzal, Rabu (17/11/2021).

Untuk TKP di Surabaya di Hotel Bumi Surabaya, hasil 1 buah Hp IPhone 11, Apartemen dan hotel Bess Mansion serta di Jalan Jemursari Surabaya, hasil 1 buah HP IPhone 11.

Pelaku juga melakukan penipuan yang sama pada bulan Juni 2018, di hotel Kampi Taman Apsari Surabayad, hasil Samsung Note 8, bulan Juli 2017, di Tunjungan Plaza Surabaya, hasil I phone 6, bulan Juli 2016, di hotel JW Marriot Surabaya, hasil I phone 5S, bulan Mei 2019, di hotel Luminor Sidoarjo, hasil I phone 6S, bulan September 2021, di hotel Awan Semarang, hasil Redmi.

Pada, bulan September 2021, di Hotel Malioboro Yogyakarta, hasil Asus Rog 5, bulan September 2021, di Hotel Ponco Winata Yogyakarta, hasil IPhone 11, bulan Oktober 2021, di Hotel Alana Surakarta, hasil Hp One plus, bulan Oktober 2021, di Hotel Java Paragon, Surakarta,hasil Samsung Note 20 Ultra.

Kejadiannya bermula, saat korban Tomas dan Fajar berniat menjual Handphone miliknya Merk iPhone 11 Pro melalui Akun Jual Beli Online OLX.

“Pelaku yang mengaku bernama Toni ini menghubungi korban dan sepakat bertemu di hotel atau tempat lain sesuai kesepakatan,” tambah Mirzal.

Begitu bertemu dan membawa HP korban, pelaku langsung meninggalkan korban di lobby hotel lalu menuju tempat parkir sepeda motor kemudian kabur.

Untuk barang bukti yang ikut diamankan, rekaman kamera CCTV, HP merk Redmi note 5, celana jeans warna biru sesuai yang terekam kamera CCTV, kemeja batik sesuai yang terekam kamera CCTV, sepatu warna hitam, tas, dan beberapa chasing HP bekas.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *