Indeks

Kumdam V/Brawijaya Gelar Penyuluhan Hukum Di Makodim Sampang

Sampang – Sebagai upaya meningkatkan disiplin dan taat hukum serta mengurangi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0828/ Sampang, dilaksanakan penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya di Aula Makodim Sampang.

Pengetahuan hukum sangat penting sebagai pedoman dalam setiap menjalankan tugas sehari-hari.

Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V Brawijaya Mayor Chk Andi Asfar Badaruddin, S.H., M.H., dan Letda Chk Fery Junaidi Wijaya S.H., mensosialiasikan berbagai peraturan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh Prajurit, PNS serta Persit Kartika Candra Kirana Cab XLVII DIM Sampang.

Mayor Chk Andi Ashar menyampaikan beberapa hal yang harus diwaspadai agar jangan sampai menjadi pelanggaran yang saat ini banyak terjadi dilingkungan TNI AD.

Diantaranya yang disampaikan tentang penyalahgunaan handphone yang kurang bijak, penggunaan Media Sosial, terjadinya perselingkuhan antara KBT, asusila, KDRT, radikalisme, scorsing dan PDTH.

“Banyak macam kekerasan dalam rumah tangga diantaranya kekerasan psikis, kekerasan fisik, menelantarkan rumah tangga dan kekerasan seksual,” tuturnya.

Kapten Inf Warudi Pasi Pers Kodim Sampang yang mewakili Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum S.E., M.Si menekankan agar peserta dapat menyimak sebaik mungkin apa yang disampaikan tim penyuluh agar bermanfaat dan dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran di satuan.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum Prajurit, PNS dan Persit dapat memahami dan mengerti tentang hukum sehingga tidak tersangkut dalam permasalahan hukum.

Bahwa penyuluhan hukum ini untuk semua anggota agar terhindar juga menghindari pelanggaran sekecil apapun karena dapat berdampak merugikan diri sendiri serta satuan kita berdinas dan keluarga kita. (UMR)

Exit mobile version