Bangkalan – Patut di apresiasi dan di acungi jempol, Kinerja anggota Polres Bangkalan berhasil mengamankan 163 kendaraan sepeda motor.
Ratusan kendaraan roda 2 tersebut, terjaring razia ketika ikut balap liar di Desa atau Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Minggu, 29 Agustus 2021 kemaren.
Menurut keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, penyitaan ratusan kendaraan roda dua tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Karena menurut Sigit, balap liar sangat meresahkan warga.”Katanya, Jumat (03/09)
Kami lakukan razia balap liar di waktu malam hari
Secara terpisah ditambahkan oleh pria kelahiran Sidoarjo berpangkat ajun komisaris (AKBP) kami kerahkan sebanyak 35 anggota yang terdiri dari tim Reserse Kriminial 30 personil, dan 5 anggota Sabhara .
“Serta beberapa petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepulu. Aksi razia tapal kuda dilakukan sekitar pukul 23.00 Wib.”Jelas AKBP Alith Alarino
Masih kata Alith, Kami bagi jadi Tiga tim, satu menghadang setelah finis, satu tim di start, dan satu tim melakukan pengejaran.
Alith menjelaskan, Ratusan kendaraan diamankan di Mapolres Bangkalan. Lalu, kami lakukan registrasi.
“Langkah itu, agar dapat mengetahui apakah kendaraan tersebut dari hasil curian atau tidak. Namun, jika surat-suratnya lengkap akan dikembalikan ke pemiliknya.”tutur AKBP Alith
“Kami registrasi dulu, untuk mengetahui indikasi adanya motor bodong atau curian.”Pungkasnya
Reporter : Jamaluddin





