Indeks
News  

Satpol PP Provinsi Jatim, Bubarkan Kerumunan Warung di Sidoarjo

SIDOARJO – Tak mengenal lelah Operasi pemberlakuan jam malam terus digencarkan Satpol PP Provinsi Jatim sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo pada Rabu, (18/08/2021) malam.

Perlu diketahui, Saat petugas berpatroli di wilayah Sukodono Sidoarjo, masih mendapati para pemuda yang abai dalam melaksanakan Prokes, kemudian pedagang yang masih menyediakan tempat bagi pengunjung, serta pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, dan masih berjualan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

Melihat hal tersebut Satpol PP Provinsi Jatim tidak tinggal diam, teguran serta himbauan secara humanis namun tegas disampaikan di warung Coffee Anful Linnas Jalan Raya Sukodono, Sidoarjo.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Satpol PP Provinsi Jatim, Ahli Pertama Septo Yusufi S.T, Operasi ini di gelar untuk melihat kepatuhan masyarakat Sidoarjo terkait pemberlakuan PPKM Level 3, pada Rabu (18/08/2021).

Pada kegiatan Operasi diawali dengan Apel gabungan di halaman Satpol PP Provinsi, lalu dilanjutkan bergerak menyusuri Jalan Raya Kletek, serta warung – warung di Jalan Raya Sawunggaling Taman, dan Jalan Raya Dungus Sidoarjo. Disepanjang jalan petugas masih menemui pedangang yang masih membuka warung di atas jam 20.00 WIB. Petugas langsung menyita KTP dan memberikan arahan untuk segera menutup lapaknya.

Patroli ini digelar untuk memastikan warga Sidoarjo, agar mematuhi ketentuan PPKM Level 3 yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

”Aturan sudah jelas, batas waktu selama diberlakukan PPKM Level 3 yang baru seluruhnya harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB.”Jelas, Satpol PP Provinsi Jatim, Ahli Pertama Septo Yusufi S.T.

‘’Pemberlakuan PPKM Level 3 meliputi pembatasan – pembatasan aktivitas yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan kita bersama” ucap, Satpol PP Provinsi Jatim, Ahli Pertama Septo Yusufi S.T.

Untuk itu Satpol PP Provinsi Jatim, Ahli Pertama Septo Yusufi S.T, mengajak kepada seluruh masyarakat Sidoarjo agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 5 M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

‘’Dengan kebijakan ini saya berharap masyarakat Sidoarjo bisa sadar. Karena kondisi ini terjadi tidak hanya di Kota Sidoarjo namun di beberapa Daerah. Tetap patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah,’’ pungkasnya.

(sul/sul)

 

Exit mobile version