Surabaya – Meski hujan turun Petugas Satpol PP Provinsi Jatim bersama jajaran Kepolisian Polda Jatim tetap bersemangat dan tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4, di Sidoarjo pada Minggu malam, (8/08/2021).
Seperti halnya yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jatim termasuk dengan menggelar operasi rutin jam malam ini untuk mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat Sidoarjo.
Operasi jam malam ini dilakukan mulai pukul 21.00 Wib, dengan sasaran warung-warung dan pedang kaki lima yang masih buka di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Taman Sidoarjo, dan Jalan Kalijaten Taman Sidoarjo.
Dalam kegiatan Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut terdiri dari anggota Satpol PP Provinsi Jatim, anggota Polda Jatim, Pagar Jati, DKS, Madas, dan Galajapo.
Dalam operasi ini disampaikan teguran serta himbauan secara humanis kepada pemilik warung dan pengunjung di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Taman Sidoarjo karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 Wib, yang mana ditetapkan sebagai batas dimulainya jam malam.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Diterangkan Satpol PP Provinsi Jatim selaku Pranata Damkar, Iwan Wahyudi, S. Sos. menjelaskan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam terus dilaksanakan dan rutin setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.
(sul/sul)
