Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Kurir Sabu Asal Sukodono Sidoarjo Kini Harus Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo Milik Polisi

banner 468x60

Sidoarjo, Harianradar.com – Patut di apresiasi dan di acungi jempol kinerja Polresta Sidoarjo, untuk yang kesekian kalinya Berhasil bekuk pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, Jum’at (06/08)

Berawal, Anggota Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di kamar kos jln Brigjend katamso gang satria no 191 Kec. Waru Kab. Sidoarjo, Diduga setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu

banner 604x812

Atas adanya informasi dari masyarakat tersebut, Anggota Satresnarkoba langsung gerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)

Alhasil, Anggota Satresnarkoba Polres Sidoarjo berhasil menangkap tersangka I R alias Daok bin Sutrisno Pada hari sabtu 31Juli 2021 sekira pukul 06.00 Wib, di dalam kamar kos Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo

Berawal, sebelumnya tersangka pada hari jum’at tanggal 30 juli 2021 sekira pukul 19.00 Wib. di Hubungi oleh saudara berinisial F melalui WA Dengan Mengatakan “Daok kamu berangkat ke kedung cowek jam 19.30 Wib, Ambil barangnya” dan pelaku menjawab OK.

“Atas petunjuk saudara berinisial F tersangka di janjikan akan di beri imbalan berupa uang sebesar 20rb setiap gram nya.” Kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo dihadapan wartawan

Selanjutnya Sekira Pukul 19.30 Wib, Pelaku berangkat menuju kedung cowek surabaya, dan sesampai sekira pukul 20.30 Wib, Pelaku di hubungi oleh saudara berinisial F, “Daok kamu sudah sampai ta” dan pelaku menjawab, ” Sudah” dan di jawab lagi sama Saudara F, “kamu berangkat ke Alfamart di sebelahnya ada gang, Kamu masuk gang terus ada pick up parkir dan di depanya ada rumah kosong dan kamu ambil barangnya yang di gantung kresek putih di pagar rumah itu” dan pelaku menjawab “Ya”.

selanjutnya, pelaku menuju ke tempat yg di maksud dan mengambil bungkusan narkotika jenis sabu yg di bungkus tas kresek warna putih, imbuhnya

Masih kata Kusumo, Usai berhasil membawa barang haram tersebut,
kemudian pelaku kembali menuju ke tempat kos, sesampai di rumah kos, Narkotika tersebut di buka dan di ambil sedikit untuk di coba guna memastikan keaslianya, dan setelah itu pelaku membungkus dengan kertas tissue dan dimasukkan kedalam tas punggung dan di simpan kedalam lemari pakaian, Sambil menunggu perintah selanjutnya dari saudara berinisial F.

Hingga Pelaku tertangkap pada hari sabtu 31 juli 2021 sekira pukul 06.00 Wib, Di dalam kamar kos serta dilakukan pengeledahan Hingga di temukan barang bukti berupa 3 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan Tersangka tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menyita barang bukti yang diantaranya adalah, 3 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu total berat bruto -+ 108,66 Gram , 1 Buah tas kresek, 1 buah timbangan Elektrik dan 1 lembar kertas tisue yang di pakai untuk membungkus barang haram tersebut

Tak hanya itu Polisi juga berhasil menyita dari tangan tersangka, 2 buah Hp merk OPPO yang di gunakan tersangka sebagai Alat Transaksi.” Jelasnya

Setelah ditangkap dan diintrogasi di temukan Barang Bukti seperti tersebut diatas, Tersangka mendapatkan barang Haram Tersebut dari Saudara berinisial F, Selanjut nya Petugas Membawa tersangka ke polresta sidoarjo guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, berpesan Kepada Awak media, dan Berpesan Kepada Masyarakat, Agar jangan Sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, “Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam himbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba merusak generasi anak bangsa.” Harapnya

“Kini tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman Penjara Paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.”pungkasnya

Reporter : IMAM SYAFI’I

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60