Patroli Malam, Satpol PP Provinsi Jatim Pantau Penerapan PPKM Darurat Level 4

 

HarianRadar.com – Operasi Gabungan pemberlakuan jam malam PPKM Level 4 yang dilaksanakan Satpol PP Provinsi Jatim bersama Polda Jatim, terus di gencarkan pada Kamis malam, (05/08/2021).

Perlu diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang dipimpin langsung oleh, Satpol PP Provinsi Jatim Ikhsan S.H, selaku Pengelola Pemanfaatan BMD.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat LEVEL 4, LEVEL 3, dan LEVEL 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 10 anggota Satpol PP Provinsi Jatim, 15 anggota Polda Jatim.

Pada saat pelaksanakan operasi petugas menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Ketintang Timur PPT, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

Saat itu disampaikan himbauan secara humanis kepada pengunjung dan pedagang yang masih buka di atas jam 21.00 WIB atau yang masih berjualan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

Dalam operasi ini beberapa warung yang memberikan layanan makan di tempat diberikan sangsi. Dan dengan kebijakan ini berharap masyarakat bisa bersabar. Karena kondisi saat ini terjadi tidak hanya di Kota Surabaya, namun di beberapa Daerah. Tetap patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah.

Menurut Pengelola Pemanfaatan BMD, Ikhsan S.H, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.

“Dengan adanya operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19 lewat cara mencegah kerumunan,” pungkasnya.


Reporter : Samsul

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *