Indeks

Satpol PP Provinsi Jatim, Razia Jam Malam di Sidoarjo

 

HarianRadar.com – Razia pembatasan jam malam yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jatim, tentang penerapan PPKM Level 4. Paada Senin malam, 26 Juli 2021.

Kegiatan yang digelar mulai pukul 20.00 WIB, ini dipimpin langsung oleh Kasatpol – PP Provinsi Jatim, Budi Santosa melalui Pengelola Pemanfaatan BMD, Ikhsan SH.

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan sera Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP Provinsi Jatim, anggota Polda Jatim, anggota Ditsamapta Polda Jatim.

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan kios yang masih terlihat buka, di Jalan Medokan Asri Barat, Jalan Taman Asri Pondok Candra, dan Jalan Letjend Suprapto Sidoarjo.

Mereka diingatkan sekaligus diberikan himbuan untuk mematuhi aturan PPKM Level 4. Termasuk tidak buka lewat melebihi pukul 21.00 WIB, dan tidak memberikan layanan makan di tempat karena sesuai aturan PPKM Level 4, hanya boleh memberikan layanan take a way atau pesan untuk dibawa pulang.

Menurut Pengelola Pemanfaatan BMD, Ikhsan SH, kegiatan razia jam malam ini yang terpenting adalah untuk membatasi aktivitas masyarakat yang melanggar PPKM Level 4 Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Sidoarjo.

“Kegiatan razia ini terus akan kami lakukan secara masif dengan harapan mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.


Reporter : Samsul

Exit mobile version