HarianRadar.com – Polrestabes Surabaya tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan menurunkan angota Bhabinkamtibmas, untuk membagikan sembako kepada warga Surabaya, yang lebih membutuhkan, yang terdampak PPKM darurat Pada Jum’at Sore (16/7/2021).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polrestabes Surabaya, untuk melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.
Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan dengan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.
Diharapkan bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolrestabes AKBP Hartoyo menambahkan, paket bantuan sembako yang kita bagikan 1.400 paket, dan diharapkan bantuan tersebut bisa membatu warga Surabaya.
Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan.
Reporter : samsul
